Bayar BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebuah lembaga negara di Indonesia yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai BPJS Kesehatan:

  • Tujuan:
    • Menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.  
    • Memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
  • Sejarah:
    • BPJS Kesehatan sebelumnya dikenal sebagai Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes (Persero).
    • Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014.
  • Layanan:
    • BPJS Kesehatan memberikan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, serta di rumah sakit.
    • BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS untuk berkonsultasi langsung dengan dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara daring.  
  • Iuran:
    • Iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jenis kepesertaan.
    • Terdapat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah, serta peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
    • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa implementasi KRIS dimulai secara bertahap sejak tahun 2025. KRIS bertujuan untuk menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif, di mana semua peserta, baik yang kaya maupun miskin, mendapatkan layanan setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
  • Informasi Tambahan:
    • Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 165 atau mengunjungi situs web resmi mereka.
    • Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Memastikan Anda memiliki akses ke layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya besar saat berobat, dan Menghindari kendala administrasi saat membutuhkan layanan medis di rumah sakit atau puskesmas.

Bayar Sekarang

Gulir ke Atas

Eksplorasi konten lain dari Market Media Sarana

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca